Hukum Menggunakan Uang haram


Beberapa saat yang lalu penulis diwawancari oleh salah satu radio dakwah di Solo seputar bantuan yang akan diberikan oleh bintang film untuk korban bencana gunung Merapi. Masyarakat Islam berselisih di dalam menanggapinya, sebagian ada yang mengatakan haram, dan sebagian yang lain mengatakan halal, mana yang benar ?
Jauh-jauh sebelumnya, juga pernah heboh berkenaan bantuan dari salah satu yayasan Amerika yang memberikan bantuan kepada salah satu pesantren yang ada di Sumatra.

Untuk menjawab masalah tersebut perlu dikumpulkan dalil-dalil yang ada. Setelah diteleti ternyata ada dua kelompok dalil yang kelihatannya saling bertentangan. Sebagian dalil menjelaskan ketidak bolehan menggunakan harta haram secara mutlak, dan sebagian yang lain menjelaskan kebolehannya. Oleh karena itu para ulama berbeda pendapat dalam menyikapi dalil-dalil tersebut. Sebagian dari mereka membaginya dalam dua kaidah, sebagai berikut :

Lestarikan Cemburu yang Syar'i Agar Suami-Istri Makin Harmonis



Cemburu yang syar’i? Hmm.. ada gak ya? Cemburu apalagi pada diri perempuan biasanya tidak produktif dan tak logis. Cemburu buta, namanya. Tapi bila cemburu bisa dikelola dengan baik dan yang mengelola adalah muslimah shalihah, maka cemburu ini bisa menjadi lampu kuning bagi yang dicemburui (suami) agar langkahnya tidak kebablasan.
Cemburu bukan asal cemburu. Cemburu yang syar’i adalah rasa yang hadir ketika suami terlihat mulai menduakan hati. Bukan pada istri tapi menduakan Ilahi? Emang ada? Ketika suami tetap asyik di depan computer padahal azan sudah berkumandang, istri harus mulai cemburu. Ketika jadwal ngaji tiba suami masih saja belum siap-siap, istri juga harus pasang muka mulai cemburu. Begitu juga ketika kewajiban dakwah harus ditunaikan tapi suami mulai ogah-ogahan, cemburu pun harus segera diberi tempat.
 
Home | Gallery | Tutorials | Freebies | About Us | Contact Us

Copyright © 2009 GHIYATSUDIN AL GHOFIQI |Designed by Templatemo |Converted to blogger by BloggerThemes.Net

Usage Rights

DesignBlog BloggerTheme comes under a Creative Commons License.This template is free of charge to create a personal blog.You can make changes to the templates to suit your needs.But You must keep the footer links Intact.