Sekilas Tentang Bid'ah

a Tuntunannya

Pengertian bid’ah
1. Bid’ah adalah —-> sesuatu perbuatan yang baru dalam agama Islam yang bertentangan dengan syareat, dan diniatkan untuk beribadah kepada Allah .
2. Bid’ah semuanya sesat, sebagaimana tersebut dalam hadits :
( كل بدعة ضلالة)
3. Adapun yang membagi bid’ah menjadi : bid’ah sayyiah dan bid’ah hasanah dan berdalil dengan perkataan Umar r.a , ketika menghidupkan kembali sholat terawih berjama’ah : ( نعم البدعة هذه ) adalah tidak benar, karena yg. dimaksud Umar ra adalah bid’ah secara bahasa. Selain itu sholat terawih secara berjama’ah pada bulan Ramadhon pernah dikerjakan oleh Rosulullah saw, kemudian beliau meninggalkannya, karena merasa kawatir sholat tersebut akan menjadi suatu kewajiban. Sholat terawih dengan berjama’ah tersebut tidak dihidupkan juga ada pada zaman Abu Bakar As- Siddiq r.a. Adapun hadist : من سن سنة حسنة كان له أجرها وأجر من عمل بها
Sunnah hasanah disini artinya bukan bid’ah hasanah, karena menurut sebab wurud hadits ini “sunnah hasanah” adalah shodaqoh, dan shodaqah bukanlah perbuatan bid’ah..


4. Sebagian ulama ( seperti Izuddin bin Abdus Salam dan Qorofi ) telah membagi bid’ah menjadi lima ( bid’ah wajib, sunah, makruh, haram dan mubah). Pembagian ini kurang tepat, paling tidak, ditinjau dari dua alasan :
  1. Pembagian bid’ah semacam ini belum pernah dilakukan oleh ulama sebelumnya. Selain itu terlihat kontradiksi menyolok di dalam pembagian tersebut secara .
  2. Kelima istilah tersebut sudah dibahas secara panjang lebar di dalam ilmu ushul fiqh, dan istilah-istilah tersebut tidak sesuai dengan defenisi bid’ah itu sendiri.
5. Perbedaan antar Ahlu Suffah dengan tasawuf ( bid’ah sufiyah ) :
Ahlu Suffah adalah para muhajirin yang diusir dari kampung halamannya, yaitu Mekkah, karena tidak mampu kerja dan tidak mendapatkan tempat tinggal, Rosulullah saw mengijinkan mereka untuk tinggal di serambi masjid Nabawi. Adapun orang-orang sufi, mereka tinggal di pojok-pojok masjid secara sengaja dan sadar, karena mereka berkeyakinan bahwa bentuk peribadtan seperti itu adalah ajaran Islam yang mulia, padahal latar belakang dari dua kasus tersebut sangatlah berbeda.

Bid’ah Idhofiyah :
Bid’ah Idhofiyah —–> suatu bentuk peribadatan baru, yang mempunyai dua sisi ; sisi yangberlandasakan dalil syar’I, dan sisi yang tidak ada landasannya dari syareat.
Bisa juga diartikan —> suatu peribadatan yang mempunyai landasan syar’I secara umum,akan tetapi tata cara pelaksanaannya dibuat sendiri dengan menyakini bahwa tata cara tersebut berasal dari syare’at. Diantara contoh bid’ah idhofiyah adalah :
  1. Puasa Ngebleng ( puasa terus menerus tanpa berbuka )
  2. Sholat malam tanpa istirahat dan tidur

Perbedaan antara bid’ah dan masholih mursalah

Masholih Mursalah adalah——> setiap manfaat yang berada dalam kerangka maqasid syari’ah, tanpa ada dalil yang membenarkannya atau yang menyalahkannya.

Tiga unsur Masholih Mursalah yang perlu di perhatikan :
  1. Ada persesuaian dengan Maqoshid Syareah secara umum.
  2. Masholih Mursalah ini banyak diterapkan dalam masalah muamalah.
  3. Sumber penerapan Masholih Mursalah adalah menjaga sesuatu kemaslahatan umum. Dan bisa dimasukan dalam kaidah ( ما لا يتم الواجب إلا به فهو واجب )
Beberapa contoh dari penerapan Masholih Mursalah :

    1. Penulisan Mushaf Al- Quran pada zaman Abu Bakar Siddiq ra.
    2. Hukuman bagi peminum khomr adalah 80 kali cambukan.
    3. Iuaran yang diwajibkan bagi orang-orang kaya untuk pendanaan militer.
    4. Qishos yang diterapkan atas sekelompok orang yang terbukti melakukan pembunuhan terhadap seseorang.
    5. Disyare’atkan untuk berbai’at kepada pemimpin yang kurang ideal ( mafdhul ) .


Empat sebab terjadinya bid’ah
  1. Bodoh terhadap Ilmu-ilmu Alat
Beberapa contoh akibat tidak memahami Bahasa Arab :

    1. Membolehkan poligami dengan sembilan istri
    2. Menyakini bahwa Nabi Isa mengetahui seluk beluk hari kiamat

2. Bodoh terhadap Maqhosid Syareah.

    1. Menyakini bahwa Syareah Islamiyah belum sempurna .
    2. Menyakini adanya kontradiksi di dalam ajaran Islam ( Alquran dengan Al Qur’an, atau dengan hadits, atau antara hadist dengan hadist. )

3. Terlalu mendewakan otak dan nalar
4. Mengikuti bisikan hawa nafsu.

Enam pola pikir ahli bid’ah:

    • Mereka bersandar dengan hadits-hadits lemah,
    • Mereka menolak hadits-hadits shohih yang tidak sesuai degan nalar mereka, seperti : hadist lalat yang masuk dalam, hadits yang menerangkan bahwa Rosulullah saw terkena sihir, hadits -hadits. adzab kubur dan lain-lain
    • Menafsirkan ayat dan hadist sesuai dengan perkembangan zaman tanpa mengindahkan aturan main.
    • Mengeluarkan pendapat dengan tidak menggunakan standar keilmuan yang mu’tabar atau dengan menggunakan dalil-dalil yang belum jelas ( al mutasyabihat)

فأما الذين في قلوبهم زيغ فيتبعون ما تشابه منه ابتغاء الفتنة وابتغاء تأويله

    • Menyelewengkan dalil dari tempat yang. sebenarnya, penyebabnya adalah kebodohan dan hawa nafsu. ( يحرفون الكلم عن مواضعه )
    • Berlebih-lebihan di dalam mengagungkan syekh mereka.

قل يا أهل الكتاب لا تغلوا في دينكم غير الحق






* Pointer ini dipresentasikan dalam acara mingguan KMM ( Kesepakatan Mahasiswa Minangkabau ) Kairo, pada tanggal 17 September 2002 M dan diulas kembali dalam acara kajian di PCI Al Washliyah pada tanggal 29 Maret 2006 M . 
Ditulis Oleh DR. Ahmad Zain An-Najah, M.A  

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

 
Home | Gallery | Tutorials | Freebies | About Us | Contact Us

Copyright © 2009 GHIYATSUDIN AL GHOFIQI |Designed by Templatemo |Converted to blogger by BloggerThemes.Net

Usage Rights

DesignBlog BloggerTheme comes under a Creative Commons License.This template is free of charge to create a personal blog.You can make changes to the templates to suit your needs.But You must keep the footer links Intact.